1. Sekilas Jardiknas
Jejaring
Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur
jaringan online skala nasional ( National Wide Area Network ) yang dibangun
oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia
untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu
program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk dunia
Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas)
diharapkan dapat mempercepat pengembangan integrasi Teknologi Informasi dan
Komunikasi pada program pemerintah sektor pendidikan untuk kemajuan Pendidikan
Indonesia saat ini dan di masa depan.
2.
Tujuan
Jardiknas
Tujuan
pengembangan Jardiknas adalah sebagai media informasi dan komunikasi online
antar institusi dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka
peningkatan mutu, pemerataan akses, transparasi dan akuntabilitas Pendidikan
Nasional.
3. Visi Jardiknas
Terdepan
dalam pengembangan infrastruktur jaringan online untuk kemajuan dunia
pendidikan skala nasional dan internasional
4.
Misi
Jardiknas
·
Sebagai infrastruktur pendukung utama
program peningkatan mutu, pemerataan akses dan peningkatan tata kelola serta akuntabilitas
Pendidikan Nasional berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
·
Sebagai media pendukung utama proses
komunikasi dan informasi yang terpadu antar institusi dan komunitas pendidikan
se-Indonesia.
·
Sebagai infrastruktur pendukung utama
program pengembangan Sistem Informasi Administrasi Pendidikan Nasional
(SIDIKNAS / e-Administrasi) dan pengembangan pembelajaran berbasis elektronik
(e-Learning ) yang terpadu
A.
Latar
Belakang
Pendidikan di Indonesia,
sebagaimana juga di negara lain, telah berkembang secara cepat. Kemajuan
pendidikan di Indonesia, antara lain dapat dilihat, antara lain, dari data
sebagai berikut (disarikan dari Ikhtisar data pendidikan dan RENSTRA
Depdiknas): Meningkatnya
jumlah lembaga pendidikan tinggi, dari 2.179 (tahun 1999) naik menjadi 2.957
(tahun 2004). Jumlah mahasiswanya naik dari 3 juta (tahun 1999) naik menjadi
4,4 juta (tahun 2004). Meningkatnya
jumlah sekolah dasar dan madrasah (SD/MI), sekolah menengah pertama dan
madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) dan sekolah menengah atas dan madrasah aliah
(SMA/MA) dari 218 ribu sekolah (tahun 1999) naik menjadi 220 ribu (2004).
Jumlah siswa juga naik dari 43,2 juta (tahun 1999), naik menjadi 44,8 juta
(tahun 2004). Angka
putus sekolah menurun dari tahun ke tahun. Angka putus sekolah: SD/MI menurun
dari 2,95% (tahun 1999) menjadi 2,92 % (tahun 2004); SMP/Mts menurun dari 4,20%
menjadi 2,48 % (2004); dan SMA/MA menurun dari 3,61 % menjadi 2,54% (tahun
2004).
Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai
agama dan persatuan bangsa (Pasal 31).Perkembangan pendidikan yang pesat di
Indonesia tersebut, dapat dimengerti karena pendidikan adalah mempunyai peran
yang amat penting dalam menentukan cepat dan lambatnya pembangunan suatu
negara. Gejala umum yang sering dijumpai adalah makin maju tingkatan
pembangunan suatu negara salah satunya dicirikan oleh majunya pembangunan di
sektor pendidikan. Oleh karena itu, dapat dimengerti bila pembangunan sektor
pendidikan senantiasa memperoleh prioritas utama.
Hal
yang sama juga berlaku di Indonesia, di mana Pemerintah Indonesia menempatkan
sektor pendidikan sebagai sektor yang mendapatkan prioritas dalam
pelaksanaannya. Pendidikan diyakini juga sebagai penggerak pembangunan. Oleh
karena itu dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa: Pendirian Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa (Pembukaan UUD 1945); Pendidikan merupakan hak asasi
manusia dan hak setiap warga negara (Pasal 12) Oleh karenanya negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari Anggapan
Pembangunan dan Belanja Negara; dan
Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai
agama dan persatuan bangsa (Pasal 31).
Walaupun
berbagai upaya telah dilakukan untuk membangun sektor pendidikan di Indonesia,
namun masih banyak masalah-masalah pendidikan yang dihadapi. Hal ini dapat
dimengerti karena Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk sekitar
230 juta yang tersebar di lebih dari 17 ribu pulau. Karena kondisi sosial, ekonomi dan
politik di Indonesia, maka masalah-masalah pendidikan senantiasa muncul di
berbagai tempat. Secara umum, masalah-masalah pendididkan dewasa ini dapat
dikelompokkan menjadi tiga. Ketiga masalah pendidikan tersebut adalah masalah
yang berkaitan dengan:
·
Rendahnya pemerataan dan akses
pendidikan;
·
Rendahnya mutu, relevansi dan daya saing
keluaran (output) pendidikan; dan
· Lemahnya
tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam hal pengelolaan
pendidikan.
Oleh
karena itulah maka dalam Kabinet Indonesia Bersatu sekarang ini ini, penanganan
ke-tiga masalah tersebut diberikan prioritas. Startegi dan kebijakannya
dinamakan ’tiga pilar pembangunan pendidikan nasional’, yaitu:
·
Pilar 1: Peningkatan pemerataan dan
perluasan akses pendidikan;
·
Pilar 2: Peningkatan mutu, relevansi dan
daya saing pendidikan; dan
· Pilar 3: Penguatan tata kelola,
akuntabilitas dan pencitraan publik dalam pengelolaan pendidikan.
B. Penanganan masalah pendidikan
Untuk
mengatasi permasalahan pendidikan seperti yang disebutkan di atas, maka
berbagai upaya pembangunan telah dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat.
Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia senantiasa dilaksanakan berdasarkan
strategi dan program yang disusun berdasarkan skala prioritas. Berbagai kebijakan telah dilakukan
oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah utama pendidikan di Indonesia, antara
lain dapat dituliskan sebagai berikut:
· Meningkatkan
pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti membangun sekolah dan laboratorium
yang baru, memperbaiki gedung dan fasilitas lainnya di sekolah yang rusak, dan
sebagainya
· Meningkatkan
kuantitas dan kualitas Tenaga Pendidik.
· Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas kelembagaan pendidikan. Misalnya mereorganisasi
struktur organisasi Departemen Pendidikan.
·
Membuat Undang-Undang Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan kelengkapannya, seperti Peraturan Pemerintah
dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan.
·
Membuat Rencana Strategis (RENSTRA)
Pembangunan Pendidikan Nasional, baik yang berjangka pendek, menengah maupun
yang berjangka panjang.
Salah
satu butir kebijakan pembangunan pendidikan di Indonesia, seperti yang tertuang
dalam RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional adalah pemanfaatan Information and
Communication Technology (ICT) atau teknologi informasi dan komunikasi dalam
pendidikan, baik itu mengintegrasikan ICT dalam pemelajaran, pemanfaatan ICT
dalam pengelolaan manajemen pendidikan, maupun pemanfaatan ICT dalam berbagai
kegiatan pendidikan. Kini,
salah satu kebijakan pemanfaatan ICT Departemen Pendidikan Nasional untuk
pendidikan adalah membangun jejaring (network) pendidikan nasional.
C. Konsep Jejaring
Walaupun
definisi jejaring atau network yang dijumpai di berbagai literatur adalah
beragam, namun pada prinsipnya mengandung ciri-ciri yang sama secara universal
(Soekartawi, 2001), yaitu:
·
adanya kepentingan dan tujuan kerjasama
yang mirip sama;
·
adanya keinginan untuk berbagai
sumberdaya dan keahlian untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama;
·
adanya keinginan untuk saling menambah
sesuatu yang saling bermanfaat;
·
adanya hubungan timbal-balik;
·
adanya semangat untuk bekerjasama dengan
sejawat atau organisasi yang lain (’partnerships’), dan
·
adanya pengertian bahwa networking itu
pada prinsipnya adalah system approach to management.
·
Karena ciri-ciri di atas, maka
Soekartawi meyakini bahwa banyak hal-hal positif yang dapat diperoleh dari
networking, yaitu: individu
atau organisasi pada prinsipnya tidak dapat tumbuh secara cepat tanpa adanya
kerjasama dengan pihak lain; bertambahnya
jumlah penduduk yang pesat dan semakin kompleksnya permasalahan sosial, ekonomi
dan politik yang ada di masyarakat, menuntut kerjasama untuk memecahkan masalah
tersebut; berkembangnya
teknologi informasi yang demikian cepat mendorong orang atau organisasi untuk
saling melakukan kerjasama secara cepat dan saling menguntungkan; munculnya era globalisasi di mana
batas antar negara menjadi ‘tipis’ karena adanya kemajuan teknologi informasi,
pergerakan manusia yang semakin cepat karenanya semakin majunya teknologi
transportasi, dan komunikasi antara individual dan organisasi semakin cepat. Selanjutnya Soekartawi (dalam
bukunya yang berjudul ’Seven Ways for Successful Academic Networking, 2001’)
menuliskan bahwa manfaat networking dapat dikelompokkan dalam enam hal, yaitu:
·
Meningkatkan kerjasama (increased
collaboration);
·
Memanfaatkan sumberdaya secara bersama
(resource sharing);
·
Memecahkan berbagai permasalahan secara
bersama (problem solving);
·
Memberikan dukungan teknis secara lebih
mudah (technical support);
·
Meningkatkan efisinesi (efficiency), dan
·
Meningkatkan hasil kerja yang lebih
besar (greater output).
Dalam
banyak pengalaman, system bekerjanya jejaring atau network adalah dengan
bantuan Information and Communication Technology (ICT) atau teknologi
komunikasi dan informasi. Definisi ICT pada dasarnya adalah teknologi yang
melibatkan pengumpulan, penyimpanan, penyuntingan, dan penyebaran informasi
dalam berbagai bentuk, menggunakan peralatan berbasis teknologi, Radio,
Televisi dan Komputer (Intranet dan Internet). Dari
berbagai pengalaman juga diketahui bahwa pemanfaatan ICT dalam berbagai
kegiatan pendidikan, khususnya dalam manajemen pendidikan, telah memberikan
manfaat, antara lain: Heryana (2005), Soekartawi (2004,a,b,c).
·
Meningkatkan kecepatan layanan informasi
yang integral, lengkap, akurat
· Memberikan
pelayanan informasi terpadu,
· Menciptakan
budaya transparan dan akuntabel,
· Merupakan
media promosi yang handal,
· Meningkatkan
komunikasi baik secara lokal maupun internasional
· Mengakses
berbagai bahan ajar dari seluruh dunia, dan
· Meningkatkan
efisiensi dari berbagai kegiatan.
Selanjutnya
Soekartawi juga menyatakan bahwa disamping ICT memberikan manfaat dalam
membangun sektor pendidikan, maka dijumpai pula beberapa kelemahan dari
pemanfaatan ICT, antara lain: diperlukan
biaya yang relatif mahal untuk investasi yang pertama kalinya, apakah itu biaya
untuk membeli peralatan ICT maupun pembangunan gedung untuk menyimpan peralatan
tersebut, keterbatasan
sumber daya manusianya (SDM). Mereka yang dapat mengoperasionalkan ICT terutama
untuk program-program yang lanjut (advance) adalah terbatas; masih banyaknya pejabat atau
pembuat kebijakan yang gagap teknologi sehingga kurang memberikan apresiasi
terhadap perkembangan ICT.
Seperti
juga telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan, maka
rencana pengembangan ICT untuk pendidikan nasional 2005-2009 adalah sebagai
berikut:
·
Membangun infrastruktur dan konektifitas
skala nasional;
·
Memanfaatkan ICT untuk mendukung proses
belajar mengajar;
·
Meningkatkan kompetensi dan literasi ICT
sumber daya manusia pendidikan;
·
Membangun ICT untuk mendukung manajemen
pendidikan yang akuntabel
·
Membangun tata kelola ICT yang
berkesinambungan.
Dalam
pelaksanaannya, ada prinsip-prinsip yang harus diikuti untuk tujuan agar
komponen lokal dalam pengembangan ICT juga perlu diperhatikan. Karena itu,
ditetapkanlah ‘Prinsip Program Pengembangan ICT Pendidikan 2005-2009’. Prinsip-prinsip ini adalah sebagai
berikut:
·
Menggunakan prinsip Universal Access and
Services Obligation;
·
Memanfaatkan ICT secara bersama
(Resource Sharing);
·
Menggunakan Produk Konten Lokal (Local
Content Product);
·
mempunyai biaya yang murah (Low Cost
Access and Services);
·
Menggunakan sistem yang standar dan
terintegrasi (Standard Integrated System);
·
Mengandung sifat kemandirian (Self
Sustainability), dan
·
Mempunyai sistem yang transparan dan
akuntabel (Tranparancy and Accountable System).
Jejaring
pendidikan nasional adalah Wide Area Network (WAN) skala nasional yang
menghubungkan seluruh kantor dinas pendidikan propinsi, kabupaten/kota,
sekolahsekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat pendidikan yang berada di
dalam wilayah Republik Indonesia.
Jejaring
ini dibuat untuk memperlancar dan mengoptimalkan arus komunikasi, data dan
informasi antar pelaksana pendidikan, sehingga data dan informasi menjadi lebih
optimal, lancar, transparan, efektif dan efisien.
Secara umum, Jardiknas dapat menjadi 4 zona, yaitu:
Secara umum, Jardiknas dapat menjadi 4 zona, yaitu:
1.
Zona Kantor Dinas Pendidikan / Institusi
2. Zona Perguruan Tinggi
3. Zona Sekolah
4. Zona Personal
2. Zona Perguruan Tinggi
3. Zona Sekolah
4. Zona Personal
Fasilitas dan Layanan Jardiknas
Selain sistem jaringan pada jejaring pendidikan nasional, yang kini dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, Depdiknas juga memberikan beberapa fasilitas dan layanan kepada pengguna dari jejaring tersebut, yaitu: Layanan telepon via intranet secata gratis (Free Intranet Telephone Pendidikan dengan menggunakan sistem VOIP-Edu), Layanan konferensi dengan menggunakan video (Video Conference System),.
Selain sistem jaringan pada jejaring pendidikan nasional, yang kini dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, Depdiknas juga memberikan beberapa fasilitas dan layanan kepada pengguna dari jejaring tersebut, yaitu: Layanan telepon via intranet secata gratis (Free Intranet Telephone Pendidikan dengan menggunakan sistem VOIP-Edu), Layanan konferensi dengan menggunakan video (Video Conference System),.
·
Layanan Data Center dan Colocation
Server,
·
Layanan akses internet (sampai pada 200
Mbps Internasional & 200 Mbps IIX),
·
Lanayan Web hosting untuk institusi
pendidikan.
·
Layanan Email untuk pegawai dalam
lingkup dinas pendidikan (sampai pada kapasitas 1 GB Mailbox untuk setiap
pengguna – user@diknas.go.id),
·
Lanyanan Call Center & Helpdesk
Service (500 005), dan
·
Menyediakan dukungan teknis (Technical
Support Online).
Pada
proses implementasi dan pembangunan dari JARDIKNAS ini juga tidak lepas dari
munculnya kendala-kendala yang harus dihadapi. Kendala ini antara lain adalah:
·
Masalah tersedianya orang yang mengoperasikan
(SDM);
· Masalah
tersedianya dana;
· Masalah
koordinasi dan kerja sama yang harus ditingkatkan;
· Masalah
sistem keamanan jaringan, dan
· Masalah
kesinambungan tata kelola sistem jaringan di setiap lokasi.
Terlepas
dari adanya kendala-kendala yang ada, program JARDIKNAS ini dirasa sangat
menguntungkan. Program ini hampir sama dengan program ‘SEARCA University
Consortium Network’ yang menghubungkan beberapa perguruan tinggi di Asia, Eropa
dan Kanada. Program JARDIKNAS juga mirip sama dengan programnya SEAMEO yang
dinamakan Connecting Asian Europe e-Learning (CAE-e-LEARN). A collaborative
research with Universitat Oberta de Catalunya-Spain, ICDE-Spain,
SEAMES-Thailand, VOCHTECBrunei- Darussalam, Fern Universitaet in Hagen Germany,
PUEMLR-France, and Tilburg University-the Netherlands. Program JARDIKNAS dan
program networking pendidikan ini membuktikan mampu memeratakan kesempatan
masyarakat untuk mengakses pendidikan (Soekartawi, 2004e, dan Soekartawi,
Haryono dan Librero, 2004). Walaupun
demikian, pembangunan jejaring pendidikan nasional beserta fasilitas dan
layanan yang dikembangkan seperti apa yang dijelaskan di atas adalah kegiatan
yang teramat penting untuk tujuan melaksanakan pembangunan pendidikan yang
efektif (do the right thing) dan efisien (do the thing right). Beberapa
penelitian secara mikro membuktikan hal ini.
Sumber Fornas-Jardiknas Tahun 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar