Laman

PENGUNJUNG

Selasa, 10 Januari 2012

JARDIKNAS

JARDIKNAS (JEJARING PENDIDIKAN NASIONAL)

1.      Sekilas Jardiknas

Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas) adalah program pengembangan infrastruktur jaringan online skala nasional ( National Wide Area Network ) yang dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) Pemerintah Republik Indonesia untuk menghubungkan antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia. Jardiknas merupakan salah satu program strategis pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk dunia Pendidikan di Indonesia. Melalui infrastruktur jaringan online (Jardiknas) diharapkan dapat mempercepat pengembangan integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada program pemerintah sektor pendidikan untuk kemajuan Pendidikan Indonesia saat ini dan di masa depan.
2.      Tujuan Jardiknas
Tujuan pengembangan Jardiknas adalah sebagai media informasi dan komunikasi online antar institusi dan komunitas pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan akses, transparasi dan akuntabilitas Pendidikan Nasional.
3.      Visi Jardiknas
Terdepan dalam pengembangan infrastruktur jaringan online untuk kemajuan dunia pendidikan skala nasional dan internasional

4.      Misi Jardiknas
·         Sebagai infrastruktur pendukung utama program peningkatan mutu, pemerataan akses dan peningkatan tata kelola serta akuntabilitas Pendidikan Nasional berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
·         Sebagai media pendukung utama proses komunikasi dan informasi yang terpadu antar institusi dan komunitas pendidikan se-Indonesia.
·         Sebagai infrastruktur pendukung utama program pengembangan Sistem Informasi Administrasi Pendidikan Nasional (SIDIKNAS / e-Administrasi) dan pengembangan pembelajaran berbasis elektronik (e-Learning ) yang terpadu

A.    Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia, sebagaimana juga di negara lain, telah berkembang secara cepat. Kemajuan pendidikan di Indonesia, antara lain dapat dilihat, antara lain, dari data sebagai berikut (disarikan dari Ikhtisar data pendidikan dan RENSTRA Depdiknas): Meningkatnya jumlah lembaga pendidikan tinggi, dari 2.179 (tahun 1999) naik menjadi 2.957 (tahun 2004). Jumlah mahasiswanya naik dari 3 juta (tahun 1999) naik menjadi 4,4 juta (tahun 2004). Meningkatnya jumlah sekolah dasar dan madrasah (SD/MI), sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) dan sekolah menengah atas dan madrasah aliah (SMA/MA) dari 218 ribu sekolah (tahun 1999) naik menjadi 220 ribu (2004). Jumlah siswa juga naik dari 43,2 juta (tahun 1999), naik menjadi 44,8 juta (tahun 2004). Angka putus sekolah menurun dari tahun ke tahun. Angka putus sekolah: SD/MI menurun dari 2,95% (tahun 1999) menjadi 2,92 % (tahun 2004); SMP/Mts menurun dari 4,20% menjadi 2,48 % (2004); dan SMA/MA menurun dari 3,61 % menjadi 2,54% (tahun 2004).
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa (Pasal 31).Perkembangan pendidikan yang pesat di Indonesia tersebut, dapat dimengerti karena pendidikan adalah mempunyai peran yang amat penting dalam menentukan cepat dan lambatnya pembangunan suatu negara. Gejala umum yang sering dijumpai adalah makin maju tingkatan pembangunan suatu negara salah satunya dicirikan oleh majunya pembangunan di sektor pendidikan. Oleh karena itu, dapat dimengerti bila pembangunan sektor pendidikan senantiasa memperoleh prioritas utama.
Hal yang sama juga berlaku di Indonesia, di mana Pemerintah Indonesia menempatkan sektor pendidikan sebagai sektor yang mendapatkan prioritas dalam pelaksanaannya. Pendidikan diyakini juga sebagai penggerak pembangunan. Oleh karena itu dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa: Pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa (Pembukaan UUD 1945); Pendidikan merupakan hak asasi manusia dan hak setiap warga negara (Pasal 12) Oleh karenanya negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari Anggapan Pembangunan dan Belanja Negara; dan Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa (Pasal 31).
Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk membangun sektor pendidikan di Indonesia, namun masih banyak masalah-masalah pendidikan yang dihadapi. Hal ini dapat dimengerti karena Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta yang tersebar di lebih dari 17 ribu pulau. Karena kondisi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia, maka masalah-masalah pendidikan senantiasa muncul di berbagai tempat. Secara umum, masalah-masalah pendididkan dewasa ini dapat dikelompokkan menjadi tiga. Ketiga masalah pendidikan tersebut adalah masalah yang berkaitan dengan:
·      Rendahnya pemerataan dan akses pendidikan;
·      Rendahnya mutu, relevansi dan daya saing keluaran (output) pendidikan; dan
·      Lemahnya tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam hal pengelolaan pendidikan.
Oleh karena itulah maka dalam Kabinet Indonesia Bersatu sekarang ini ini, penanganan ke-tiga masalah tersebut diberikan prioritas. Startegi dan kebijakannya dinamakan ’tiga pilar pembangunan pendidikan nasional’, yaitu:
·      Pilar 1: Peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan;
·      Pilar 2: Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan; dan
·     Pilar 3: Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam pengelolaan pendidikan.
B.     Penanganan masalah pendidikan
Untuk mengatasi permasalahan pendidikan seperti yang disebutkan di atas, maka berbagai upaya pembangunan telah dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia senantiasa dilaksanakan berdasarkan strategi dan program yang disusun berdasarkan skala prioritas. Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah utama pendidikan di Indonesia, antara lain dapat dituliskan sebagai berikut:
· Meningkatkan pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti membangun sekolah dan   laboratorium yang baru, memperbaiki gedung dan fasilitas lainnya di sekolah yang rusak, dan sebagainya
·      Meningkatkan kuantitas dan kualitas Tenaga Pendidik.
·  Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kelembagaan pendidikan. Misalnya mereorganisasi struktur organisasi Departemen Pendidikan.
·         Membuat Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dan kelengkapannya, seperti Peraturan Pemerintah dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan.
·         Membuat Rencana Strategis (RENSTRA) Pembangunan Pendidikan Nasional, baik yang berjangka pendek, menengah maupun yang berjangka panjang.
Salah satu butir kebijakan pembangunan pendidikan di Indonesia, seperti yang tertuang dalam RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional adalah pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) atau teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan, baik itu mengintegrasikan ICT dalam pemelajaran, pemanfaatan ICT dalam pengelolaan manajemen pendidikan, maupun pemanfaatan ICT dalam berbagai kegiatan pendidikan. Kini, salah satu kebijakan pemanfaatan ICT Departemen Pendidikan Nasional untuk pendidikan adalah membangun jejaring (network) pendidikan nasional.
C.    Konsep Jejaring
Walaupun definisi jejaring atau network yang dijumpai di berbagai literatur adalah beragam, namun pada prinsipnya mengandung ciri-ciri yang sama secara universal (Soekartawi, 2001), yaitu:
·         adanya kepentingan dan tujuan kerjasama yang mirip sama;
·         adanya keinginan untuk berbagai sumberdaya dan keahlian untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama;
·         adanya keinginan untuk saling menambah sesuatu yang saling bermanfaat;
·         adanya hubungan timbal-balik;
·         adanya semangat untuk bekerjasama dengan sejawat atau organisasi yang lain (’partnerships’), dan
·         adanya pengertian bahwa networking itu pada prinsipnya adalah system approach to management.
·                     Karena ciri-ciri di atas, maka Soekartawi meyakini bahwa banyak hal-hal positif yang dapat diperoleh dari networking, yaitu: individu atau organisasi pada prinsipnya tidak dapat tumbuh secara cepat tanpa adanya kerjasama dengan pihak lain; bertambahnya jumlah penduduk yang pesat dan semakin kompleksnya permasalahan sosial, ekonomi dan politik yang ada di masyarakat, menuntut kerjasama untuk memecahkan masalah tersebut; berkembangnya teknologi informasi yang demikian cepat mendorong orang atau organisasi untuk saling melakukan kerjasama secara cepat dan saling menguntungkan; munculnya era globalisasi di mana batas antar negara menjadi ‘tipis’ karena adanya kemajuan teknologi informasi, pergerakan manusia yang semakin cepat karenanya semakin majunya teknologi transportasi, dan komunikasi antara individual dan organisasi semakin cepat. Selanjutnya Soekartawi (dalam bukunya yang berjudul ’Seven Ways for Successful Academic Networking, 2001’) menuliskan bahwa manfaat networking dapat dikelompokkan dalam enam hal, yaitu:
·         Meningkatkan kerjasama (increased collaboration);
·         Memanfaatkan sumberdaya secara bersama (resource sharing);
·         Memecahkan berbagai permasalahan secara bersama (problem solving);
·         Memberikan dukungan teknis secara lebih mudah (technical support);
·         Meningkatkan efisinesi (efficiency), dan
·         Meningkatkan hasil kerja yang lebih besar (greater output).
Dalam banyak pengalaman, system bekerjanya jejaring atau network adalah dengan bantuan Information and Communication Technology (ICT) atau teknologi komunikasi dan informasi. Definisi ICT pada dasarnya adalah teknologi yang melibatkan pengumpulan, penyimpanan, penyuntingan, dan penyebaran informasi dalam berbagai bentuk, menggunakan peralatan berbasis teknologi, Radio, Televisi dan Komputer (Intranet dan Internet). Dari berbagai pengalaman juga diketahui bahwa pemanfaatan ICT dalam berbagai kegiatan pendidikan, khususnya dalam manajemen pendidikan, telah memberikan manfaat, antara lain: Heryana (2005), Soekartawi (2004,a,b,c).
·      Meningkatkan kecepatan layanan informasi yang integral, lengkap, akurat
·      Memberikan pelayanan informasi terpadu,
·      Menciptakan budaya transparan dan akuntabel,
·      Merupakan media promosi yang handal,
·      Meningkatkan komunikasi baik secara lokal maupun internasional
·      Mengakses berbagai bahan ajar dari seluruh dunia, dan
·      Meningkatkan efisiensi dari berbagai kegiatan.
Selanjutnya Soekartawi juga menyatakan bahwa disamping ICT memberikan manfaat dalam membangun sektor pendidikan, maka dijumpai pula beberapa kelemahan dari pemanfaatan ICT, antara lain: diperlukan biaya yang relatif mahal untuk investasi yang pertama kalinya, apakah itu biaya untuk membeli peralatan ICT maupun pembangunan gedung untuk menyimpan peralatan tersebut, keterbatasan sumber daya manusianya (SDM). Mereka yang dapat mengoperasionalkan ICT terutama untuk program-program yang lanjut (advance) adalah terbatas; masih banyaknya pejabat atau pembuat kebijakan yang gagap teknologi sehingga kurang memberikan apresiasi terhadap perkembangan ICT.
Seperti juga telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan, maka rencana pengembangan ICT untuk pendidikan nasional 2005-2009 adalah sebagai berikut:
·         Membangun infrastruktur dan konektifitas skala nasional;
·         Memanfaatkan ICT untuk mendukung proses belajar mengajar;
·         Meningkatkan kompetensi dan literasi ICT sumber daya manusia pendidikan;
·         Membangun ICT untuk mendukung manajemen pendidikan yang akuntabel
·         Membangun tata kelola ICT yang berkesinambungan.
Dalam pelaksanaannya, ada prinsip-prinsip yang harus diikuti untuk tujuan agar komponen lokal dalam pengembangan ICT juga perlu diperhatikan. Karena itu, ditetapkanlah ‘Prinsip Program Pengembangan ICT Pendidikan 2005-2009’. Prinsip-prinsip ini adalah sebagai berikut:
·         Menggunakan prinsip Universal Access and Services Obligation;
·         Memanfaatkan ICT secara bersama (Resource Sharing);
·         Menggunakan Produk Konten Lokal (Local Content Product);
·         mempunyai biaya yang murah (Low Cost Access and Services);
·         Menggunakan sistem yang standar dan terintegrasi (Standard Integrated System);
·         Mengandung sifat kemandirian (Self Sustainability), dan
·         Mempunyai sistem yang transparan dan akuntabel (Tranparancy and Accountable System).


Jejaring pendidikan nasional adalah Wide Area Network (WAN) skala nasional yang menghubungkan seluruh kantor dinas pendidikan propinsi, kabupaten/kota, sekolahsekolah dan perguruan tinggi serta masyarakat pendidikan yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia. Jejaring ini dibuat untuk memperlancar dan mengoptimalkan arus komunikasi, data dan informasi antar pelaksana pendidikan, sehingga data dan informasi menjadi lebih optimal, lancar, transparan, efektif dan efisien.
Secara umum, Jardiknas dapat menjadi 4 zona, yaitu:
1. Zona Kantor Dinas Pendidikan / Institusi
2. Zona Perguruan Tinggi
3. Zona Sekolah
4. Zona Personal
Fasilitas dan Layanan Jardiknas
Selain sistem jaringan pada jejaring pendidikan nasional, yang kini dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, Depdiknas juga memberikan beberapa fasilitas dan layanan kepada pengguna dari jejaring tersebut, yaitu:
Layanan telepon via intranet secata gratis (Free Intranet Telephone Pendidikan dengan menggunakan sistem VOIP-Edu), Layanan konferensi dengan menggunakan video (Video Conference System),.
·         Layanan Data Center dan Colocation Server,
·         Layanan akses internet (sampai pada 200 Mbps Internasional & 200 Mbps IIX),
·         Lanayan Web hosting untuk institusi pendidikan.
·         Layanan Email untuk pegawai dalam lingkup dinas pendidikan (sampai pada kapasitas 1 GB Mailbox untuk setiap pengguna – user@diknas.go.id),
·         Lanyanan Call Center & Helpdesk Service (500 005), dan
·         Menyediakan dukungan teknis (Technical Support Online).
Pada proses implementasi dan pembangunan dari JARDIKNAS ini juga tidak lepas dari munculnya kendala-kendala yang harus dihadapi. Kendala ini antara lain adalah:
·      Masalah tersedianya orang yang mengoperasikan (SDM);
·      Masalah tersedianya dana;
·      Masalah koordinasi dan kerja sama yang harus ditingkatkan;
·      Masalah sistem keamanan jaringan, dan
·      Masalah kesinambungan tata kelola sistem jaringan di setiap lokasi.
Terlepas dari adanya kendala-kendala yang ada, program JARDIKNAS ini dirasa sangat menguntungkan. Program ini hampir sama dengan program ‘SEARCA University Consortium Network’ yang menghubungkan beberapa perguruan tinggi di Asia, Eropa dan Kanada. Program JARDIKNAS juga mirip sama dengan programnya SEAMEO yang dinamakan Connecting Asian Europe e-Learning (CAE-e-LEARN). A collaborative research with Universitat Oberta de Catalunya-Spain, ICDE-Spain, SEAMES-Thailand, VOCHTECBrunei- Darussalam, Fern Universitaet in Hagen Germany, PUEMLR-France, and Tilburg University-the Netherlands. Program JARDIKNAS dan program networking pendidikan ini membuktikan mampu memeratakan kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan (Soekartawi, 2004e, dan Soekartawi, Haryono dan Librero, 2004). Walaupun demikian, pembangunan jejaring pendidikan nasional beserta fasilitas dan layanan yang dikembangkan seperti apa yang dijelaskan di atas adalah kegiatan yang teramat penting untuk tujuan melaksanakan pembangunan pendidikan yang efektif (do the right thing) dan efisien (do the thing right). Beberapa penelitian secara mikro membuktikan hal ini.
Sumber Fornas-Jardiknas Tahun 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar