PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kegiatan belajar
merupakan kegiatan yang paling pokok dalam proses pendidikan. Berhasil tidaknya
proses pendidikan banyak bergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa
sebagai peserta didik. Oleh karena itu, kegiatan belajar haruslah mendapat
perhatian lebih dan diupayakan semaksimal mungkin agar tujuan dari proses
pendidikan dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kegiatan belajar
siswa dalam melaksanakan proses pendidikan memerlukan peran guru dalam pembelajaran
di sekolah agar tercapai tujuan pendidikan. Istilah pembelajaran lebih
menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para siswanya. Hal ini diperkuat
dalam UU Sisdiknas 2003 yang menjelaskan pembelajaran merupakan suatu proses
interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Melalui penjelasan ini dapat diketahui bahwa kegiatan
pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada
para siswanya. Kegiatan belajar hanya bisa berhasil jika pebelajar secara aktif
mengalami sendiri proses belajar. Seorang guru tidak dapat mewakili belajar
untuk siswanya. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah belajar hanya karena
ia sedang berada dalam satu ruangan dengan guru yang sedang mengajar. Ada satu
syarat mutlak yang harus dipenuhi agar terjadi kegiatan belajar. Syarat itu
adalah adanya interaksi antara pebelajar (learner) dengan sumber belajar.
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat dilihat bahwa pembelajaran dapat terjadi jika ada
interaksi antara guru, siswa, sumber belajar dalam lingkungan belajar. Sumber
belajar yang digunakan guru dalam pembelajaran diharapkan dapat mendukung
timbulnya interaksi tersebut. Untuk itu diperlukan kemampuan guru dalam
menentukan, menggunakan, memanfaatkan dn mengembangkan sumber belajar. Oleh
karena itu pada makalah ini akan dijelaskan
definisi sumber belajar, bentuk sumber belajar yang akan membantu guru
menciptakan pembelajaran yang baik dan menyenangkan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah
yang dimaksud dengan sumber belajar?
2. Bagaimanakah
bentuk-bentuk sumber belajar?
C.
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui pengertian sumber belajar.
2. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk sumber belajar.
D.
MANFAAT
Untuk memberikan
pengetahuan kepada guru tentang sumber belajar dan bentuk sumber belajar yang akan
digunakan guru dalam pembelajaran.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
SUMBER BELAJAR
Dalam usaha
meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil pembelajaran, kita tidak
boleh melupakan satu hal yang sudah pasti kebenarannya yaitu bahwa peserta
didik atau siswa harus banyak berinteraksi dengan sumber belajar. Tanpa sumber
belajar yang memadai sulit diwujudkan proses pembelajaran yang mengarah kepada
tercapainya hasil belajar yang optimal. Namun, apa sebenarnya sumber belajar
itu? Perlu diketahui definisi sumber belajar yang jelas.
AECT (1977)
mengartikan sumber belajar sebagai semua sumber (data, manusia, dan barang)
yang dapat dipakai oleh pelajar sebagai suatu sumber tersendiri atau dalam
kombinasi untuk memperlancar belajar dan meliputi pesan, orang, material, alat,
teknik, dan lingkungan. Sumber belajar bahkan berubah menjadi komponen sistem
instruksional apabila sumber belajar itu diatur sebelumnya (prestructured),
didesain dan dipilih lalu dikombinasikan menjadi suatu sistem instruksional
yang lengkap sehingga mengakibatkan belajar yang bertujuan dan terkontrol.
Sumber belajar
dalam pengertian sempit adalah, misalnya: buku-buku atau bahan bahan cetak
lainnya. Pengertian itu masih banyak
dipakai dewasa ini oleh sebagian besar guru. Misalnya dalam program pengajaran
yang biasa disusun oleh para guru terdapat komponen sumber belajar, dan pada
ummnya akan diisi dengan buku teks atau buku wajib yang dianjurkan.
Pengertian yang
lebih luas tentang sumber belajar diberikan oleh Edgar Dale dalam Rohani (2010)
yang menyatakan bahwa pengalaman itu sumber belajar. Sumber belajar dalam
pengertian tersebut menjadi sangat luas maknanya, seluas hidup itu sendiri,
karena segala sesuatu yang dialami dianggap sebagai sumber belajar sepanjang
hal itu membawa pengalaman yang menyebabkan belajar.
Sedangkan
menurut Percival & Ellington dalam Wijaya (2010), sumber belajar dinyatakan
sebagai a system, set of materials or
situation that is deliberately created or set up in order to enable an
individual student to learn.
Menurut Hamalik dalam Trimo (2008) menyatakan bahwa sumber
belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri
atau bersama-sama dengan siswa lainnya, untuk memudahkan belajar.
Berdasarkan
penjelasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu meliputi potensi,
pengalaman, tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung
informasi yang
dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam melakukan proses belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi siswa
maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang
memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak
maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang atau buku sekalipun
hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak akan ada artinya
apa-apa. Pada hakikatnya sumber belajar begitu luas dan kompleks, lebih dari sekedar
media pembelajaran. Segala hal yang sekiranya diprediksikan akan mendukung dan
dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pembelajaran dapat dipertimbangkan
menjadi sumber belajar. Dengan pemahaman ini maka guru bukanlah satu-satunya
sumber tetapi hanya salah satu saja dari sekian sumber belajar lainnya. Secara
garis besar sumber belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Sesuatu
daya atau kekuatan yang dapat memberi sesuatu yang diperlukan dalam rangka
proses pembelajaran
2. Mempunyai
nilai-nilai belajar: merubah dan membawa perubahan sesuai dengan tujuan.
3. Dapat
dipergunakan secara keseluruhan ataupun sebagian.
Adapun fungsi dari sumber belajar sehingga sumber
belajar menjadi salah satu komponen yang sangat penting diantaranya adalah:
1. Meningkatkan
produktivitas pembelajaran dengan jalan:
(a)
mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih
baik.
(b)
mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak
membina dan mengembangkan gairah.
2. Memberikan
kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara:
(a)
mengurangi kontrol guru yang kaku dan
tradisional
(b)
memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
3. Memberikan
dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara:
(a) perancangan program pembelajaran yang
lebih sistematis
(b)
pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4. Lebih
memantapkan pembelajaran, dengan jalan
(a)
meningkatkan kemampuan sumber belajar
(b)
penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5. Memungkinkan
belajar secara seketika, yaitu:
(a)
mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak
dengan realitas yang sifatnya kongkrit
(b)
memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6. Memungkinkan
penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu
menembus batas geografis.
B.
BENTUK-BENTUK
SUMBER BELAJAR
Adapun
klasifikasi bentuk-bentuk sumber belajar menurut AECT adalah sebagai berikut:
1. Pesan
(messages), yaitu informasi yang
ditransmisikan oleh komponen lain dalam bentuk ide, fakta, seni, dan data.
Termasuk dalam kelompok pesan adalah semua bidang studi yang harus diajarkan
kepada siswa.
2. Orang
(peoples), bertindak sebagai penyimpan,
pengolah, dan penyaji pesan. Dalam kelompok ini misalnya guru, tutor, peserta
didik, tokoh masyarakat (yang mungkin berinteraksi dengan masyarakat)
3. Bahan
(materials), yaitu perangkat lunak yang
mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun dirinya sendiri.
Misalnya transparasi, slide, audio, video, buku, majalah, dan lainnya. Buku,
yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik
dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks,
kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya. Peristiwa dan fakta yang sedang
terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya
yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta tersebut sebagai sumber
belajar.
4. Alat
(devices), yaitu perangkat keras yang
digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Misalnya slide
proyektor, video tape, pesawat radio, televisi.
5. Teknik
(tecniques), yaitu prosedur atau acuan yang
disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang, dan lingkungan untuk
menyampaikan pesan. Seperti belajar sendiri, simulasi, demonstrasi, tanya
jawab.
6. Lingkungan
(setting), yaitu situasi di sekitar dimana
pesan disampaikan, lingkungan bisa bersifat fisik (gedung sekolah,
perpustakaan, laboratorium, studio, auditorium, museum, taman, lingkungan non
fisik/ suasana belajar). Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang
amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses
pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
Lingkungan
yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar
terdiri dari : (1) lingkungan sosial dan (2) lingkungan fisik (alam).
Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan
kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang
gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta
alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.
Berbagai jenis
sumber belajar tersebut, pada dasarnya tidak dapat dilihat secara parsial atau
sebagian. Aneka sumber belajar harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh
dalam sebuah proses pembelajaran. Semua jenis sumber belajar yang memang
sesuai, perlu dipertimbangkan demi tercapainya pembelajaran yang lebih baik.
Dengan demikian diharapkan akan berdampak positif terhadap hasil pembelajaran.
Menurut Sudjana
(2007) ada sejumlah pertimbangan yang harus diperhatikan, ketika akan memilih
sumber belajar didasarkan atas criteria tertentu yang secara umum terdiri dari
dua macam ukuran, yaitu criteria umum dan criteria berdasarkan tujuan yang
hendak dicapai. Berikut rincian kriterianya:
Criteria umum, merupakan ukuran
kasar dalam memilih berbagai sumber belajar, misalnya:
a. Ekonomis. Pengadaan sumber
belajar yang bisa dimanfaatkan dengan jangka waktu yang lama (awet) akan lebih
ekonomis karena tidak akan mengeluarkan banyak dana dalam waktu singkat.
b. Praktis dan sederhana. Tidak
memerlukan pelayanan yang menggunakan keterampilan khusus yang rumit agar tidak
menghabiskan waktu dan dana yang cukup besar.
c. Mudah diperoleh. Sumber belajar
hendaknya yang bisa didapatkan dengan mudah. Ini bisa diaplikasikan pada sumber
belajar yang tidak dirancang karena dapat dicari di lingkungan sekitar.
d.
Bersifat fleksibel. Sumber belajar bisa dimanfaatkan untuk berbagai tujuan
instruksional dan tidak dipengaruhi oleh faktor luar, misalnya kemajuan
teknologi, nilai, budaya, keinginan berbagai pemakai sumber belajar itu
sendiri, seperti halnya kaset video.
e.
Komponen-komponennya sesuai tujuan. Sering kali suatu sumber belajar mempunyai
tujuan yang sesuai dan pesan yang dibawa juga cocok. Hal ini merupakan criteria
yang penting.
Criteria berdasarkan tujuan, antara
lain:
a. Sumber belajar untuk motivasi.
Pemanfaatan sumber belajar yang mampu membangkitkan minat, mendorong
partisipasi, merangsang pertanyaan-pertanyaan dan memperjelas masalah.
b. Sumber belajar untuk tujuan
pengajaran. Criteria ini biasanya dipakai oleh para guru untuk memperluas bahan
pelajaran dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
c. Sumber belajar untuk penelitian.
Sumber belajar yang dapat membantu dalam bentuk yang dapat diobservasi,
dianalisis, dicatat secara teliti dan sebagainya. Jenis sumber belajar ini
diperoleh secara langsung dari masyarakat atau lingkungan melalui penggunaan
rekaman audio maupun video.
d. Sumber belajar untuk memecahkan
masalah.
Sekalipun telah dipisahkan menjadi 6 bentuk
tersebut, sumber belajar dalam kenyataannya satu sama lain masih saling berhubungan
sehingga terkadang sulit untuk memisahkannya. Misalnya seorang guru yang sedang
menjelaskan penggunaan jangka sorong dan memperagakan alat tersebut di
laboratorium. Dalam hal tersebut paling tidak si guru tersebut sedang
menggunakan beberapa bentuk sumber belajar sekaligus seperti laboratorium
sebagai lingkungan, jangka sorong sebagai alat, penjelasan sebagai tekniknya,
guru itu sendiri juga berperan sebagai sumber belajarnya dan materi tentang
jangka sorong itu sendiri dapat dikatakan sebagai pesan yang akan disampaikan
kepada si pembelajar atau siswa. Pemanfaatan sumber belajar yang baik dengan
penggabungan berbagai macam sumber diharapkan akan menghasilkan kegiatan
belajar yang lebih maksimal.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Sumber
belajar adalah adalah
segala sesuatu meliputi potensi, pengalaman,
tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yang dapat dimanfaatkan guru maupun
siswa dalam melakukan proses belajar.
2. Bentuk-bentuk
sumber belajar diklasifikasikan menjadi enam yaitu: pesan (messages), orang
(peoples), bahan (materials), alat (devices), teknik (techniques), lingkungan
(settings)
B.
SARAN
Bagi
para guru diharapkan dapat memahami bentuk-bentuk sumber belajar yang ia
gunakan dalam pembelajaran sehingga sumber belajar yang digunakan tersebut
tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
--------.2007.
Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rohani,
Ahmad.2010. Media Instruksional Edukatif.
Jakarta: Rineka Cipta
Sudjana,N
dan Rivai,A.2007. Teknologi Pengajaran,
Bandung : Sinar Baru Algensindo
Trimo,
2008. Pengelolaan Alat Bermain dan Sumber Belajar. Diakses dari:
http://re-searchengines.com/trimo50708.html. 02-10-2012
Wijaya. 2008. Belajar, Pembelajaran dan Sumber
Belajar. Diakses dari: http://wijayalabs.multiply.com/journal/item/146?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem. 02-10-2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar