Laman

PENGUNJUNG

Senin, 19 Maret 2012

MAKALAH PENDIDIKAN KOMPARATIF



STUDI KOMPARATIF SISTEM PENDIDIKAN NEGARA UKRAINA (EROPA TIMUR) DAN  NEGARA INDONESIA DITINJAU DARI JENJANG PENDIDIKAN FORMAL

1.    PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Menjadi negara yang maju adalah cita cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas sumber daya manusianya. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh bangsa tersebut baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Pendidikan adalah satu kunci pokok dalam memberdayakan sumber daya manusia dan menjadi salah satu aspek penting bagi kehidupan manusia. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu negara dapat diukur maju mundurnya dari tingkat pendidikan sumber daya manusianya. Bagi sutau bangsa yang ingin maju, pendidikan harus dipandang sebagai kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan kebutuhan lainnya. di indonesia agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai seiring tuntutan zaman.

Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa. Bangsa Indonesia tidak pernah berhenti membangun sektor pendidikan dengan maksud agar kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu bersaing secara global. Jika demikian halnya, persoalan unggulan kompetitif bagi lulusan suatu institusi pendidikan sangat perlu untuk dikaji dan diperjuangkan ketercapaiannya dalam proses belajar mengajar oleh semua lembaga pendidikan di negeri ini agar lembaga pendidikan yang bersangkutan mampu menegakkan akuntabilitas kepada lingkungannya. Untuk dapat melakukan hal-hal yang demikian, lembaga pendidikan perlu melakukan berbagai upaya ke arah peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Tanpa ada peningkatan kualitas secara berkesinambungan maka upaya yang demikian itu tidak akan mampu memecahkan persoalan pendidikan yang sedang dan akan kita hadapi pada era milenium III ini.
Banyaknya masalah yang dihadapi dunia pendidikan di indonesia adalah satu hambatan negeri ini untuk maju dalam dunia pendidikan, mulai dari masalah kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia yang disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah. Sebenarnya kurikulum Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya pendidik dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai.  Sistem pendidikan yang sering berganti-ganti, bukanlah masalah utama, yang menjadi masalah utama adalah pelaksanaan di lapangan, kurang optimal. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yang belajar. Hal ini terkait terbatasnya dana pendidikan yang disediakan pemerintah.  Banyak sekali kegiatan yang dilakukan depdiknas untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi tindak lanjut yang tidak membuahkan hasil dari kegiatan semacam penataran, sosialisasi. Jadi terkesan yang penting kegiatan itu terlaksana selanjutnya, tanpa memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh. 
Jika kondisi semacam itu tidak diubah untuk dibenahi kecil harapan pendidikan bisa lebih maju/baik. Maka pendidikan Indonesia sulit untuk maju. Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yg berkualitas mesti bermodal/berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah itu tidak ditanggapi, kita lihat saja anggaran pendidikan dalam APBN itu. Padahal semua tahu bahwa pendidikan akan membaik jika gurunya berkompetensi dan cukup dana untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran. Adanya biaya pendidikan yang mahal, menyulitkan sebagian masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Hal ini dapat mengakibatkan banyaknya anak-anak Indonesia yang terancam putus sekolah. Oleh karena itu, sangat lah di perlukan peningkatan dana pendidikan di Indonesia agar dapat membantu masyarakat Indonesia yang kurang mampu melalui program beasiswa, orang tua asuh, dan dapat juga dengan pembebasan biaya pendidikan.
Potret kurang baiknya sistem pelaksanaan pendidikan di negeri kita yang penulis ungkapkan di atas adalah hal yang melatarbelakangi penulisan makalah ini, pelaksanaan sistem pendidikan kita sangat jauh berbanding terbalik jika dibandingkan dengan negara negara eropa, terutama dalam hal ini negara ukraina. Kemajuan yang pesat dari dunia pendidikan ukraina yang dulu hanya negara kecil pecahan uni soviet yang jatuh bangun membangun negeri mereka sehingga sekarang berada pada puncak kemajuan yang bisa dikatakan maju dan berkualitas.
Selain hal diatas, alasan pemilihan negara ukraina sebagai studi perbandingan dalam makalah ini adalah Ukraina masuk ke dalam peringkat ke 3 negara eropa yang memiliki kebijakan sendiri dan strategi di bidang pendidikan, saat ini menurut badan PBB UNESCO ukraina memiliki hampir 1000 lembaga pendidikan yang lebih tinggi dari semua tingkat akreditasi dan bentuk kepemilikan : universitas, akademi, institut, konservatori, perguruan tinggi, teknis dan sekolah khusus. Ukraina telah menandatangani konvensi lisbon pada saling pengakuan kualifikasi di bidang pendidikan tinggi di kawasan Eropa mei 2005 menjadi anggota yang sama dari Proses Bologna dan merupakan peserta aktif dalam pengembangan kawasan Eropa umum di bidang pendidikan tinggi. Untuk lebih memahami perbandingan sistem pendidikan ini maka penulis akan mengkaji perbandingan antara pendidikan indonesia dan ukraina dari segi jenjang pendidikan.
1.2    Rumusan Masalah
a.      Apakah definisi perbandingan pendidikan?
b.      Bagaimana jenjang pendidikan di indonesia?
c.       Bagaimana jenjang Pendidikan di Ukraina?
d.      Bagaimanakah perbandingan jenjang pendidikan di kedua negara?
1.3    Tujuan
a.      Menjelaskan definisi perbandingan pendidikan;
b.      Mengetahui dan membahas jenjang pendidikan di Indonesia;
c.       Mengetahui dan membahas jenjang pendidikan di Ukraina;
d.      Membandingkan dan membahas perbandingan jenjang pendidikan di kedua negara tersebut;
1.4    Manfaat
a.      Penulis mengharapkan makalah ini dapat menambah wawasan kita sebagai tenaga kependidikan tentang sistem pendidikan di dunia terutama ukraina.
b.      Sebagai bahan motivasi kita sebagai tenaga kependidikan indonesia untuk lebih giat lagi dalam memajukan pendidikan di negeri kita yang tercinta ini.

2.    PEMBAHASAN
2.1    Definisi Perbandingan Pendidikan
Melakukan perbandingan bukan berarti kita mencari buruk atau baiknya suatu hal, akan tetapi tujuan perbandingan adalah mencari perbedaan perbedaan yang akan menjadi kekuatan dan akan melahirkan sistem sistem baru yang lebih baik. Demikian juga dalam perbandingan pendidikan, melakukan perbandingan dengan negara lain adalah bertujuan untuk mencari kekuatan kekuatan suatu negara yang bisa kita formulasikan dengan sistem pendidikan kita agar berjalan kearah yang lebih baik.
Tokoh terkenal dalam kajian perbandingan pendidikan adalah adalah V.Good dan I.L. Kandell. Adapun definisi Perbandingan pendidikan menurut kedua ahli ini adalah:
·      Carter V. Good Berpendapat : “Perbandingan pendidikan adalah studi yang bertugas mengadakan perbandingan teori dan praktik kependidikan yang ada di dalam beberapa negara dengan maksud untuk memperluas pandangan dan pengetahuan di luar batas negerinya sendiri”.
·      I.L. Kandel berpendapat : “Perbandingan pendidikan adalah studi tentang teori dan praktik pendidikan masa sekarang sebagaimana yang dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang yang merupakan kelanjutan sejarah pendidikan”.

Jadi dapat disimpulkan di pendapat dua ahli diatas, bahwa perbandingan pendidikan atau (comparative education) adalah : Suatu bidang pengetahuan yang mengkaji berbagai teori dan praktek dalam bidang pendidikan di berbagai negara serta memperbandingkannya, sehingga melalui proses pembandingan terhadap berbagai penerapan kegiatan pendidikan di berbagai negara tersebut akan diperoleh pandangan dan pengetahuan yang luas tentang penerapan kegiatan pendidikan oleh suatu negara, termasuk sejarah pendidikan negara itu dari masa ke masa.
(sinergitasjiwa.blogspot.com).

2.2    Jenjang Pendidikan di Indonesia
Dasar hukum dari sistem pendidikan di indonesia adalah Undang Undang Sistem Pendidikan nasional No. 20 tahun 2003. Dimana dalam dalam bab VI diatur secara jelas tentang Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan yang Berlaku di indonesia.  Aturan tentang jenjang pendidikan di tuangkan dalam pasal 14, yang berbunyi : Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dimana pembagian masing masing jenjang pendidikan dituangkan dalam pasal 17, 18 dan 19.
·      Pasal 17 tentang Pendidikan dasar yang terbagi menjadi: SD, MI, SMP, dan MTS.
·      Pasal 18 tentang Pendidikan menengah yang terbagi menjadi : SMA, MA, SMK, dan MAK
·      Pasal 19 tentang pendidikan tinggi yang terbagi menjadi : Diploma, Sarjana, Magister, Spesialis, dan Doktor.
Lama masa pendidikan masing masing jenjang yang telah kita ketahui bersama yaitu:
·      SD /MI ditempuh dalam waktu enam tahun rata rata usia 6-12 tahun
·      SMP/ MTS ditempuh dalam waktu tiga tahun rata rata usia 13-15 tahun
·      SMA/SMK/MA ditempuh dalam waktu tiga tahun rata rata usia 16-18 tahun
·      DIPLOMA ditempuh dalam waktu tiga tahun usia rata rata 19 -22 tahun
·      SARJANA ditempuh dalam waktu 4-5 tahun rata rata usia 19-22 tahun
·      SPESIALIS ini ditempuh Khusus untuk pendidikan ilmu kedokteran.
·      MAGISTER ditempuh dalam waktu 2-3 tahun
·      DOKTOR ditempuh dalam waktu 4 tahun (2 tahun kuliah 2 tahun Penelitian).
Demikian sekilas tentang jenjang pendidikan yang berlaku di negara indonesia, untuk penjelasan lebih lanjut penulis yakin kita sebaga warga negara indonesia sudah cukup paham bagaimana aplikasi dan pelaksanaannya di lapangan tentang jenjang pendidikan ini.

3.2 Ukraina
3.2.1 Profil Negara Ukarina
            Ukraina adalah sebuah negara pecahan Uni Soviet yang terletak di Eropa Timur, Dalam bahasa Slavia, Ukraina berarti “daerah perbatasan”. Ukraina berbatasan dengan Rusia di sebelah timur laut; Belarus diutara; PolandiaSlowakia dan Hongaria di barat; Rumania dan Moldavia di barat daya; dan Laut Hitam di selatan.
Nama Asli : UkrayinaLuas Wilayah : 603.700 KM2, Bentuk Negara: Republik, Kepala Negara: Presiden, Ibukota : Kiev, Agama : Ortodok 76%, Katolik 14 %, Islam 8,2 %Bahasa Nasional : Ukraina, Mata Uang: Rubel. Penduduk Ukraina adalah sekitar 45.800.000. Ukraina etnis membentuk sekitar 78% dari total; etnis Rusia jumlah sekitar 17%, etnis Belarusians jumlah sekitar 0,6%. Daerah-daerah industri di timur dan tenggara adalah yang paling padat penduduk, dan penduduk sekitar 69% perkotaan. Ukraina dan Rusia adalah bahasa utama. Meskipun bahasa rusia sangat banyak digunakan, dalam sensus 2001 (angka resmi terbaru) 85,2% penduduk Ukraina etnis diidentifikasi Ukraina sebagai bahasa asli mereka. Ada juga bahasa Crimean Tatar dan Hellenic minoritas; yang pertama adalah terutama di Krimea, dan yang terakhir di wilayah Donetsk. 
            Di Ukraina, seperti di negara maju lainnya, pendidikan dianggap sebagai salah satu nilai utama manusia dan memiliki berabad-abad sejarah, tradisi nasional dan prestise tinggi di dunia. Ukraina telah mewarisi dari sistem masa lalu yang berkembang dengan baik dan multifungsi pendidikan yang memiliki struktur yang fleksibel yang diakui oleh UNESCO dan organisasi lain yang berpengaruh internasional. Pembentukan sistem pendidikan nasional yang lebih tinggi didasarkan atas dasar legislatif dan metodologi baru. Ini menyediakan untuk tingkat kualitatif sama sekali baru pelatihan ahli, peningkatan mobilitas profesional akademik lulusan, keterbukaan, prinsip-prinsip demokrasi mengajar dan melatih pemuda, aksesi sistem pendidikan tinggi Ukraina ke dalam masyarakat dunia.
3.2.2 Jenjang Pendidikan di Ukraina
            Tidak jauh berbeda dengan indonesia dan negara negara lain, sistem pendidikan di Ukraina dibagi dalam 4 level: dasar, menengah, tinggi dan postgraduate. Pendidikan primer dan sekunder adalah sistem pendidikan umum di ukraina yang pada saat ini dalam keadaan keadaan transformasi. Selama masa pemerintahan uni soviet lama pendidikan primer dan sekunder adalah 10 tahun. Setelah kemerdekaannya pendidikan primer dan sekunder tersebut diperpanjang sampai 11 tahun. Undang-undang tentang pendidikan menengah umum diterapkan pada 1999 yang direncanakan akan membawa  perubahan signifikan dalam struktur , durasi dan isi bahan pokok pengajaran pada tingkat pendidikan menengah. Pelaksanaan reformasi pendidikan menengah yang bertujuan memperkenalkan 12 tahun wajib bagi semua warga negara, itu dimulai pada 2001 dan akan selesai pada 2012 atau 2013 mendatang.  
Adapun pembagian jenjang pendidikan formal di ukraina adalah sebagai berikut:
a)   Primary School Level 1 (Sekolah dasar tingkat 1) Usia 6-9 tahun ditempuh dalam  waktu 4 tahun (kelas 1-4).
b)   Secondary School 2 (Sekolah Menengah tingkat 2) Usia 10 – 12 tahun ditempuh dalam waktu 5 tahun ( kelas 5-9)
c)    Senior Secondary School 3 (Sekolah Menengah tingkat akhir) Usia 13-18 tahun ditempuh dalam waktu 3 tahun (kelas 10-12)
d)   Higher university Level (Tingkat Universitas/Perguruan Tinggi) Usia 19 – 24 tahun
e)   Postgraduate level (Tingkat Pasca-Sarjana)
Berikut penjelasan tentang sistem jenjang pendidikan formal di ukraina:
a)      Jenjang Pendidikan dasar 1 atau disebut dengan Primary School level 1
Sekolah dasar (tingkat I) anak-anak mulai bersekolah pada usia enam tahun. Undang-undang pendidikan sekunder umum (1999) menetapkan durasi pendidikan dasar adalah 4 tahun (kelas 1-4) dan bahwa sebagian besar anak-anak harus masuk sekolah pada usia enam tahun. Akan tetapi terdapat pengecualian bagi siswa berbakat dan berprestasi, mereka bisa langsung masuk di kelas 2 dan pada saat menyelesaikan kelas 3 mereka secara otomatis dapat duduk di kelas 5 sekolah menengah level 2 (secondary school) ketentuan ini dijamin oleh hukum.
b)      Jenjang pendidikan menegah 2 atau disebut secondary school level 2
Sekolah menengah (tingkat II) dasar umum sekunder pendidikan dasar berlangsung 5 tahun (kelas 5-9) dan disediakan oleh dasar sekolah menengah. Setelah menyelesaikan kelas 9 dan melewati ujian akhir siswa diberikan sertifikat dari dasar menengah pendidikan umum yang memungkinkan lulusan baik melanjutkan pendidikan di sekolah menengah (atas) senior tingkat III. Lulusan kelas 9 memperoleh ijasah yang disebut Swidoctwo Pro Nepownu Seredniu Oswitu atau singkatnya disebut atestat (sertifikat), Sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas 3.
c)      Jenjang pendidikan menengah atau disebut Senior Secondary School level 3
Ketika memasuki kelas 10, Siswa dapat memilih jurusan sekolah biasa, litsey dan gymnasium (3 tahun) dan tekhnikum (4 tahun). Lulusan kelas 12 memperoleh ijasah Atestat/Matriculation School Certificate. Ketika kelas 11 (usia sekitar 17 tahun), murid menghadapi berbagai ujian. Ketika kelas 9 s/d 12, murid mengikuti IGT (Independent Government Tests), yang memungkinkan mereka sesudah lulus kelas 12 masuk universitas tanpa perlu ujian masuk.
  
d)     Jenjang Perguruan Tinggi/Universitas atau disebut Higher university Level
Pendidikan tinggi di Ukraina dikelola Kementerian Pendidikan dan Pengetahuan. Sesuai UU Pendidikan Ukraina, terdapat 4 kategori pendidikan tinggi, yakni:
·      Kategori 1 - Sekolah kejuruan teknik dan vokasional;
·      Kategori 2 – Colege dan teknikum yang memberikan gelar sarjana muda dan junior spesialis;
·      Kategori 3 - Institut, konservatori, dan universitas yang memberikan gelar sarjana muda, magister dan spesialis muda; 
·      Kategori 4 - Institut, konservatori
Akademi dan universitas yang memberikan gelar sarjana muda, magister dan spesialis. Dewasa ini sistem gelar dalam dunia pendidikan di Ukraina tengah direformasi untuk menggantikan gelar “spesialis” (lama pendidikan 5 tahun) peninggalan Soviet dengan gelar “Bachelor” dan “Magister” yang sejalan dengan Bologna process.  Penerimaan mahasiswa di lembaga pendidikan tinggi di Ukraina baik negeri maupun swasta, berdasarkan test masuk yang dilakukan sebelumnya. Bagi mahasiswa yang bersedia membayar biaya pendidikan, tidak perlu mengikuti test masuk tersebut. Mahasiswa yang belajar dengan biaya Negara, memperoleh beasiswa jika nilai mereka pada ujian akhir semester rata-rata  4 (skala nilai 2 hingga 5). Jika nilai IPK mahasiswa rata-rata 5, maka beasiswanya dinaikan 25%. Meski begitu, bagi kebanyakan mahasiswa, subsidi beasiswa yang diberikan Negara tidaklah cukup untuk memenuhi biaya hidup mereka. Banyak universitas yang menyediakan asrama bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota. Perpustakaan umumnya juga menyediakan buku-buku yang dibutuhkan mahasiswa yang terdaftar. 

e)      Jenjang Pasca-Sarjana (Post-Graduate Level)
Mahasiswa yang telah meraih tingkat Master atau Spesialis dapat melanjutkan pendidikannya di universitas maupun instutut tertentu untuk program post-graduate. Tahap pertama pada pendidikan post-graduate ini disebut aspirantura yang menghasilkan gelar Kandidat Nauk (Candidate of Sciences). Selanjutnya untuk meraih gelar kandidat nauk, ybs harus lulus 3 ujian khusus, meliputi disiplin yang ditekuni, bahasa asing pilihannya serta filsafat; menerbitkan sekurangnya 3 artikel ilmiah; menulis disertasi dan mempertahankannya. Gelar ini kira-kira sepadan dengan gelar Ph.D. di Amerika Serikat.  Setelah meraih gelar kandidat nauk, mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan post-graduate berjangka 2-4 tahun yang disebut doctorantura. Suatu temuan ilmiah penting harus didapatkan dan diterbitkan serta yang bersangkutan harus menulis thesis baru. Lulusan pendidikan ini memperoleh gelar Doctor Nauk (Doctor of Sciences), namun cara praktis yang ditempuh biasanya dengan bekerja di universitas atau institute riset sambil menggarap thesis. Waktu yang diperlukan antara mencapai gelar Kandidat dan gelar Doctor sekitar 10 tahun dan kebanyakan dari penyandang gelar ini berusia 40 tahun ke atas. Hanya satu dari 4 kandidats berhasil mencapai level ini. Seorang kandidat Nauk dapat bekerja dalam posisi Associate Professor di berbagai universitas, atau Researcher/Senior Researcher di lembaga riset. Seorang Doctor Nauk dapat memegang posisi sebagai Professor penuh, kepala laboratorium atau posisi yang lebih tinggi. Kementerian Pendidikan dan Pengetahuan Ukraina bertahap mengubah gelar bergaya Soviet Kandidat Nauk dan Doctor Nauk ini menjadi gelar Doctor of Philosophy dan Doctor Habilitation.
Bicara tentang jenjang pendidikan maka tidak akan lepas dari sistem evaluasi yang menentukan siswa untuk naik dari jenjang satu ke jenjang selanjutnya, di ukraina sistem evaluasi diselenggarakan secara nasional setiap jenjangnya yaitu melalui tes IGT (Independent Government Tests) yaitu tes secara independent oleh pemerintah nasional dalam rangka mencari bibit siswa yang berkualitas.
Adapun materi yang di teskan antara lain: bahasa Ukraina dan sastra , sejarah Ukraina , matematika , biologi , fisika , kimia , geografi , dan satu bahasa asing ( pilihan murid) di baik bahasa Inggris , Jerman , Perancis , atau Spanyol . yang menarik dari negara ini adalah semua penulisan kata menggunakan aksara Cylliric (abjad rumpun Rusia). Ijazah atau atectat  yang diterima siswa pun ada dua macam yaitu Ijazah Biasa yang disebut atectat ocbity untuk Lulusan dengan nilai biasa, dan atectat with Honour gold and Silver Untuk lulusan dengan nilai yang diatas rata rata.
Berikut Bagan Struktur jenjang pendidikan di ukraina:
Sumber: A Nordic Recognition Network (NORRIC)
Country Report( Jaringan kependidikan Kedutaan Ukraina)
3.2.3 Perbandingan Jenjang Pendidikan Formal di Indonesia dan Ukraina
a) Dari Segi Pendidikan dasar
Analisis :
·      Indonesia: Memiliki jenjang SD/MI yang ditempuh dalam waktu 6 tahun sejak usia 6-12 tahun ( kelas 1-6), tidak ada aturan pemerintah tentang batasan umur masuk SD dan sekarang ada pendidikan dasar non formal yang di anjurkan oleh pemerintah untuk di ikuti sebelum SD yaitu TK (Taman Kanak Kanak). Menurut penulis masuk TK itu tidak terlalu penting, karena pendidikan yang sebenarnya masih akan dilaksanakan di SD/MI.
·      Ukraina : Memiliki Jenjang sekolah tingkat dasar level 1 Ditempuh selama 4 tahun sejak usia 6-9 tahun, memberlakukan Wajib Masuk SD umur 6 tahun terhitung saat tahun ajaran dimulai. Tidak ada jenjang TK . menurut Penulis sistem ini sangat baik karena batasan umur yang diwajibkan pemerintah akan mengurangi beban guru dalam proses KBM.
·      Kesimpulan, menurut penulis pemerintah indonesia harus membelakukan aturan yang jelas tentang jenjang pendidikan taman kanak kanak di indonesia, jika memang pendidikan TK bisa memberikan kontribusi yang jelas dalam pendidikan tidak ada salahnya TK masuk dalam deretan pendidikan dasar formal di indonesia, selain itu untuk para pengajarnya juga diberikan aturan dan perhatian yang jelas.
b) Dari segi Pendidikan Dasar menengah
Analisis :
·      Indonesia : Memiliki jenjang SMP/MTS yang ditempuh dalam waktu 3 tahun, usia mulai dari 13-15 tahun, menurut penulis sistem ini sudah cukup baik karena tempo waktu 3 tahun tidak memeberatkan siswa dari segi umur dan tidak terlalu lama untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
·      Ukraina: Memiliki jenjang secondary school level 2 Sekolah menengah (tingkat II) dasar umum sekunder pendidikan dasar berlangsung 5 tahun (kelas 5-9). Dilihat dari segi waktu tempuh 5 tahun, adalah waktu yang cukup lama untuk sekolah menengah.
c) Dari Segi Pendidikan Dasar Menengah Atas
Analisis:
·      Indonesia: Memiliki jenjang SMA/MA/SMK yang ditempuh masing masing selama 3 tahun mulai usia 16-18 tahun menurut penulis sistem ini sudah cukup baik karena tempo waktu 3 tahun tidak memberatkan siswa dari segi umur dan tidak terlalu lama untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
·      Ukraina : Memiliki jenjang yang disebut Senior Secondary School level 3
Ketika memasuki kelas 10, Siswa dapat memilih jurusan sekolah biasa, litsey dan gymnasium dan tekhnikum, Program ini jika dilihat mirip dengan program IPA IPS dan Bahasa di SMA/MA di indonesia.
Tetapi menariknya sekolah menengah di ukraina ini meiliki aturan yang menurut penulis baik untuk di contoh indonesia yaitu sistem dimana jika siswa lulus ujian nasional dengan nilai baik dan mendapat sertifikat dengan pujian maka siswa tersebut langsung diterima di universitas yang mereka inginkan tanpa tes dan biaya apapun bahkan diberikan beasiswa sampai akhir pendidikan mereka.
d) Dari Segi Pendidikan Tinggi/Universitas
Analisis:
·      Indonesia : Memiliki jenjang Sarjana, dan Diploma yang masing masing ditempuh dalam waktu 4-5 tahun untuk tingkat sarjana dam 3 tahun untuk tingkat diploma. Terdiri dari berbagai macam kajian ilmu dengan berbagai jurusan yang bisa dipilih. Sistem masuk universitas dan akademi di indonesia adalah dengan tes ujian masuk yang disebut SNMPTN untuk PTN dan USM untuk PTS.
·      Ukraina : Memiliki 4 jenjang antara lain :
*      Kategori 1 Sekolah kejuruan teknik dan vokasional;
*      Kategori 2 Colege dan teknikum yang memberikan gelar sarjana muda dan junior spesialis;
*      Kategori 3 - Institut, konservatori, dan universitas yang memberikan gelar sarjana muda dan pesialis muda; 
*      Kategori 4 - Institut, konservatori;
e) Dari Segi Pendidikan Pasca Sarjana (Post Graduate)
Analisis:
·      Indonesia : Memiliki Jenjang Master (S2) dan Doktoral (S3) yang ditempuh dalam waktu masing masing 2 tahun intuk master dan 4 tahun untuk doktor. Gelar untuk S2 itu disesuikan dengan bidang ilmu yang di pilih,  dan gelar untuk doktor itu sama (DR) dibedakan dari konsentrasi ilmu yang dikaji.
·      Ukraina : Memiliki jenjang pertama pada pendidikan post-graduate disebut aspirantura yang menghasilkan gelar Kandidat Nauk (Candidate of Sciences). Selanjutnya untuk meraih gelar kandidat nauk, ybs harus lulus 3 ujian khusus, Setelah meraih gelar kandidat nauk, mahasiswa dapat melanjutkan ke  pendidikan post-graduate ke 2 berjangka 2-4 tahun yang disebut doctorantura. Lulusan pendidikan ini memperoleh gelar Doctor Nauk (Doctor of Sciences).
Selain dari kajian diatas ada juga hal yang baik dari sistem pendidikan di ukraina yaitu adanya pembedaan pada ijazah yang diterima siswa dan mahasiswa setiap kelulusannya yaitu atestat (sertifikat) dengan nilai biasa dan atestat (sertifikat) dengan pujian “Honours” dibedakan dari segi kertas dimana ijazah biasa ditulis dengan tinta biasa dan ijazah lulusan terbaik pertama ditulis dengan tinta emas dan ijazah lulusan terbaik kedua ditulis dengan tinta perak, kelihatannya ini mungkin bagi orang indonesia adalah hal yang “Sepele” tapi menurut penulis ini adalah salah satu bentuk penghargaan yang tinggi dan alat motivasi yang cukup efektif
3.    PENUTUP
3.1    Kesimpulan
a.      Jenjang pendidikan formal di indonesia diatur dalam undang – undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 yang terbagi menjadi
·      Pasal 17 tentang Pendidikan dasar yang terbagi menjadi: SD, MI, SMP, dan MTS.
·      Pasal 18 tentang Pendidikan menengah yang terbagi menjadi : SMA, MA, SMK, dan MAK
·      Pasal 19 tentang pendidikan tinggi yang terbagi menjadi : Diploma, Sarjana, Magister, Spesialis, dan Doktor.
b.      Jenjang pendidikan formal di Ukraina diatur dalam undang – undang sekunder pendidikan yang terbagi menjadi :
·      Primary School Level 1
·      Secondary School Level 2
·      Senior Secondary School Level 3
·      Higher University Level
·      Postgraduate level
c.       Perbandingan jenjang pendidikan formal di indonesia dan di ukraina adalah terletak pada sistem pelaksanaannya, indonesia pelaksanaan teknis pendidikan yang belum terlalu baik di lapangan, sedangkan di ukraina teknis pendidikan mereka berjalan sangat dengan baik pendidikan sudah jadi prioritas utama dalam pembangunan negara mereka.
d.      Di ukraina juga banyak kebijakan kebijakan yang mempermudah warga negaranya untuk memperoleh pendidikan, memiliki aturan tegas batasan masuk sekolah, terpusat, tidak plin plan, dan kontinuitas yang baik. Seperti kebijakan masuk universitas gratis dan beasiswa sampai tamat jika lulus SMU dengan nilai baik, perbedaan ijazah yang diberikan, Pelaksanaan tes yang terpusat di setiap jenjang yang akan memperkecil adanya hambatan hambatan, serta perhatian terhadap guru yang benar benar terlaksanakan dengan baik.

3.2    Saran Penulis
a.      Menurut penulis jika pendidikan indonesia ingin lebih baik, maka perlu ditinjau kembali sistem otonomi pendidikan yang berlaku sekarang, dimana selalu terjadi masalah, seperti Standar UN yang ditetapkan secara nasional yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pendidikan yang memakai sistem otonomi, yang kadang tidak bisa mencapai standar yang ditetapkan pemerintah pusat, khususnya untuk para siswa daerah yang memiliki banyak kekurangan, sehingga terjadilah kecurangan seperti memberikan jawaban ujian oleh guru, hal ini terjadi akibat tidak selarasnya antara aturan pusat dan otonomi pendidikan yang ada.
b.      Kita bisa berkaca atau setidaknya mengambil kekuatan pendidikan di ukraina, sistem tes terpusat oleh pemerintah memperkecil hambatan hambatan teknis seperti yang terjadi di indonesia, dan menurut penulis dengan sistem yang satu arah akan menjadi motivasi yang akan memacu pelaku pelaku pendidikan di indonesia untuk memenuhi tuntutan, sehingga menghasilkan hasil yang optimal.
c.       Berilah Penghargaan bagi guru ataupun siswa terhadap prestasi yang mereka hasilkan, sekecil apapun itu yang di maksudkan penghargaan di sini bukan materi atau tanda jasa, tapi lebih ke fasilitas pendidikan yang merata ke seluruh pelosok tanah air ini.

REFERENSI
http://www.uiec.org/ (akses 28/02/2012)
(akses 29/02/2012)
http:// (sinergitasjiwa.blogspot.com) akses 16/03/2012
www.ukraina - Preprimary Pendidikan Dasar - Sekolah, Anak, Lembaga, dan Pendidikan pdf (akses 14/03/2012)
www.Biro Urusan Eropa dan Eurasia.html (akses 14/03/2012)
www.ukraine.com/education (akses 28/02/2012)
www.Ukranian International education concil pdf(akses 28/02/2012)
www.norric.org.com A Nordic Recognition Network (NORRIC) Country Report
(Jaringan kependidikan Kedutaan Ukraina) artikel pdf (akses 14/03/2012)

Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003. 2008, Jakarta : Sinar Grafika



3 komentar:

  1. nice info gans.. thanks yaa, ijin copy gan buat bahan belajar hehe

    BalasHapus
  2. Anak TP juga?? Monggo semoga membantu...happy this blog...!! jangan lupa di follow...!!

    BalasHapus