MENYELAMI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Perkembangan ilmu dan teknologi merupakan salah satu
hasil produktivitas dari manusia yang memiliki pengetahuan yang didapat dari
pendidikan. Dimana perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki
implikasi yang luas dalam kehidupan manusia sehingga diharapkan manusia –
manusia tersebut perlu mendalami untuk mengambil manfaatnya secara optimal dan
mereduksi implikasi negatif yang ada. Mendalami serta mengambil manfaat dari
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin dilakukan oleh semua
manusia dalam kapasitas dan dengan waktu yang sama. Keterbatasan manusia dan
waktu tersebut menuntut adanya spesialisasi.
Pendidikan sebagai suatu ilmu, teknologi dan profesi
tidak luput dari gejala perkembangan itu. Kalau semula hanya orang tua yang
bertindak sebagai pendidik, kemudian kita kenal profesi guru yang diberi
tanggung jawab mendidik. Sekarang ini secara konseptual maupun legal telah
dikenal dan ditentukan sejumlah keahlian khusus, jabatan dan atau profesi yang
termasuk dalam kategori tenaga kependidikan.
Tenaga pendidik dikelilingi oleh sejumlah tenaga yang dapat dibedakan dalam empat kategori yaitu penyelenggara, peneliti,pengembang dan pengelola. Keempat kategori tenaga ini mempunyai fungsi utama menunjang pelaksanaan tugas tenaga pendidik
Tenaga pendidik dikelilingi oleh sejumlah tenaga yang dapat dibedakan dalam empat kategori yaitu penyelenggara, peneliti,pengembang dan pengelola. Keempat kategori tenaga ini mempunyai fungsi utama menunjang pelaksanaan tugas tenaga pendidik
a. Definisi teknologi pendidikan
Tumbuh dan berkembangnya suatu konsep tidak akan terlepas
dari konteks dimana konsep itu akan tumbuh. Setiap konsep tentu memerlukan
’istilah’ atau ’nama’ yang diciptakan sebagai lambang untuk mengidentifikasikan
konsep yang dimaksud dan untuk mengkomunikasikan gagasan yang ada didalamnya.
Teknologi pendidikan sebagai disiplin ilmu, pada
awalnmya berkembang sebagai bidang kajian di Amerika Serikat. Kalau mengacu
pada konsep teknologi sebagai cara, maka awal perkembangan teknologi pendidikan
dapat dikatakan telah ada sejak awal peradaban. Usaha untuk merumuskan definisi
Teknologi pendidikan secara terorganisasi dimulai sejak tahun 1960. definisi
tersebut telah beberapa kali diperbaharui, dan tiap kali diberi arah baru bagi
bidang tersebut. Hasil analisis bersama ini menghasilkan definisi bidang tahun
1994 yaitu : Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam
desain,pengembangan,pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi proses dan sumber
belajar.
Definisi 1994 mengenal baik tradisi bidang yang
berlaku sekarang maupun kecenderungannya untuk masa depan. Definisi 1994 pun
memberi tempat pada adanya keragaman dan spesialisasi seperti yang ada
sekarang, selain juga menggabungkan unsur-unsur definisi dan kawasan bidang
yang tradisonal. Tiap kawasan dari bidang memberikan sumbangan pada teori dan
praktek yang menjadi landasan profesi.
b. Profesi
Karakteristik Finn (1953) yang dikutip dari www/http://en.wikibook. org/w/indeks.php?title=evaluaion_of_IT_as_profession
dalam buku Professionalizing the audio-visual field menjelaskan tentang
beberapa karakteristik dari profesi adalah , adanya : (1) suatu teknik
intelektual ; (2) aplikasi teknik tersebut, yang terkait dengan urusan praktis
manusia ; (3) pelatihan dengan periode waktu yang lama, sebelum memasuki
profesi tersebut ; (4) suatu perkumpulan anggota profesi yang tergabung dalam
sebuah badan dengan satu komunikasi bermutu tinggi antar anggota anggotanya ;
(5) satu rangkaian pernyataan kode etik dan standar yang disepakati ; (6)
pengembangan teori intelektual dengan penelitian yang terorganisasi.
Dari enam karakteristik diatas maka Teknologi
Pendidikan dapat digolongkan sebagai suatu profesi karena memiliki : Teknik
intelektual , praktek aplikasi dari teknik tersebut, pelatihan dengan periode
waktu yang panjang, asosiasi & komunikasi antar anggotanya,kode etik &
standar, teori intelektual & penelitian.
c. Kompetensi
Kompetensi didefinisikan sebagai kualitas untuk
menjadi kompeten; seperti memiliki ketrampilan,pengetahuan,pengalaman yang
cukup atau pantas, atau memiliki kualifikasi untuk melaksanakan suatu
tugas.(Harris,Guthrie,Hobart&Lundberg,1995; Spector& de la Teja, 2001)
Beberapa penggunaan terminologi berbeda tentang kompetensi diantaranya : kompetensi kunci/key competencies (australia), ketrampilan inti/core skills (UK), ketrampilan penting/essential skills (selandia baru). Di australia kompetensi adalah bingkai dari perspektif tentang harapan terhadap karyawan untuk dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya pada berbagai kondisi.(Haris et.al)
Lebih spesifik pada bidang TP, definisi kompetensi yang diusulkan oleh International Board of Standards for Training, Performance and Instruction (IBSTPI, 2003) adalah pengetahuan,ketrampilan atau sikap yang memungkinkan seseorang dalam melaksanakan aktifitasnya dengan efisien sesuai dengan pekerjaannya atau fungsinya sebagaimana standar yang diharapkan dalam ketenaga kerjaan”.
Sejarah penyusunan kompetensi TP : AECT 1973 : 23 kompetensi
AECT,NSPI,ASTD 1981 : 16 kompetensi 1983 kesepakatan ide dalam penyusunan kompetensi (ID Certification) diantaranya :
Beberapa penggunaan terminologi berbeda tentang kompetensi diantaranya : kompetensi kunci/key competencies (australia), ketrampilan inti/core skills (UK), ketrampilan penting/essential skills (selandia baru). Di australia kompetensi adalah bingkai dari perspektif tentang harapan terhadap karyawan untuk dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya pada berbagai kondisi.(Haris et.al)
Lebih spesifik pada bidang TP, definisi kompetensi yang diusulkan oleh International Board of Standards for Training, Performance and Instruction (IBSTPI, 2003) adalah pengetahuan,ketrampilan atau sikap yang memungkinkan seseorang dalam melaksanakan aktifitasnya dengan efisien sesuai dengan pekerjaannya atau fungsinya sebagaimana standar yang diharapkan dalam ketenaga kerjaan”.
Sejarah penyusunan kompetensi TP : AECT 1973 : 23 kompetensi
AECT,NSPI,ASTD 1981 : 16 kompetensi 1983 kesepakatan ide dalam penyusunan kompetensi (ID Certification) diantaranya :
- · Kompetensi harus merefleksikan ketrampilan dari profesi desainer pembelajaran/pelatihan terkait
- · Pekerjaan,posisi,gelar,dan tingkat pendidikan mereka Kompetensi harus berorientasi pada kinerja dibanding orientasi akademik
- · Walaupun beberapa situasi ketenagakerjaan membuat para desainer tidak dapat melatih semua kompetensinya, namun ia harus tetap dapat memenuhi sebagian besar(walaupun tidak semua) kompetensi
- · Kompetensi harus merefleksikan pengalaman keahlian, profesional desainer yang membedakan dengan pelajar, pengikut pelatihan atau desainer tingkat awal
- IBSTPI membagi kompetensi dalam 4 peran utama : Desainer pembelajaran, Manajer pelatihan, Instuktur dan performance technologist.
d. Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan hanya mungkin dikembangkan dan
dimanfaatkan dengan baik bilamana ada tenaga yang menanganinya. Mereka itu
adalah tenaga terampil,mahir dan atau ahli dalam melaksanakan kegiatan. Pendidikan dan latihan keahlian teknologi pendidikan
telah dimulai sejak akhir 1950-an dengan mengirim tenaga keluar negeri.
Pendidikan dan keahlian semakin mendapat perhatian sejak awal Orde Baru dengan
bantuan dari UNDP/UNESCO dan pemerintah Amerika Serikat.
Tenaga ahli yang telah dididik diluar negeri tersebut kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian didalam negeri. Program akademik jenjang S1 (sarjana) dengan keahlian teknologi pendidikan dibuka di IKIP Jakarta pada tahun 1976. dua tahun kemudian dibuka pendidikan keahlian pada jenjang S2 ( Magister)dan S3 ( doktor) Teknologi Pendidikan. Pada Tahun 1979 pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang S1 diselenggarakan ditujuh IKIP ( Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan UjungPandang). Pada jenjang pasca sarjana selain di IKIP Jakarta juga di IKIP Malang.
Tenaga ahli yang telah dididik diluar negeri tersebut kemudian diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian didalam negeri. Program akademik jenjang S1 (sarjana) dengan keahlian teknologi pendidikan dibuka di IKIP Jakarta pada tahun 1976. dua tahun kemudian dibuka pendidikan keahlian pada jenjang S2 ( Magister)dan S3 ( doktor) Teknologi Pendidikan. Pada Tahun 1979 pendidikan keahlian teknologi pendidikan pada jenjang S1 diselenggarakan ditujuh IKIP ( Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan UjungPandang). Pada jenjang pasca sarjana selain di IKIP Jakarta juga di IKIP Malang.
Pendidikan ini secara umum ditujukan untuk
menghasilkan tenaga profesi teknologi pendidikan yang bergerak dan berkarya
dalam seluruh bidang pendidikan, dan mengusahakan terciptanya keseimbangan dan
keselarasan hubungan dengan profesi lain, untuk terwujudkannya gagasan dasar
perkembangan tiap individu pribadi manusia Indonesia Seutuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar